A.
Pengertian Insomnia
Insomnia
merupakan kesulitan untuk tidur, tetap tidur, atau mencapai tidur yang
restoratif. Insomnia dapat muncul sewaktu-waktu terutama pada saat kita
mengalami stres. Insomnia yang terus menerus dan memiliki karakteristik
kesulitan berulang untuk tidur atau untuk tetap tidur adalah pola perilaku yang
abnormal. Insomnis kronis yang bertahan selama satu bulan atau lebih biasanya
merupakan tanda dari masalah fisik atau gangguan psikologis, seperti depresi. Insomnia
kronis yang tidak disebabkan oleh gangguan psikologis atau fisik lainnya atau
oleh pengobatan dikelompokkan dalam gangguan tidur yang disebut insomnia
primer. Insomnia primer mengakibatkan rasa lelah di siang hari dan menyebabkan
timbulnya stres pribadi yang signifikan. Orang-orang yang terganggu dengan
insomnia primer, cenderung membawa kecemasan dan kekhawatiran mereka ke tempat
tidur, yang akan meningkatkan kesadaran tubuh sampai pada tahap yang mencegah
tidur secara alami.
Dalam
PPDGJ III insomnia termasuk dalam gangguan dyssomnia
yaitu kondisi psikogenik primer dimana gangguan utamanya adalah jumlah,
kualitas atau waktu tidur yang disebabkan oleh hal-hal emosional.
B.
Faktor yang Menyebabkan
Insomnia
-
Efek pengobatan
-
Faktor psikologis, misalnya
depresi dan kecemasan.
C.
Pedoman Diagnostik Insomnia
Pedoman
diagnostik insomnia dalam PPDGJ III (Maslim, 2001) adalah sebagai berikut:
-
Hal tersebut di bawah ini
diperlukan untuk menbuat diagnosis pasti:
a. Keluhan
adanya kesulitan masuk tidur atau mempertahankan tidur atau kualitas tidur yang
buruk.
b. Gangguan
terjadi minimal 3 kali dalam satu minggu selama minimal satu bulan.
c. Adanya
preokupasi dengan tidak bisa tidur (sleepless-ness) dan peduli yang berlebihan
terhadap akibatnya kepada malam hari dan sepanjang siang hari.
d. Ketidakpuasan
terhadap kuantitas dan atau kualitas tidur menyebabkan penderitaan yang cukup
berat dan mempengaruhi fungsi dalam sosial dan pekerjaan.
-
Adanya gejala gangguan jiwa
seperti depresi, anxietas, atau obsesi tidak menyebabkan diagnosis insomnia
diabaikan. Semua ko-morbiditas harus dicantumkan kerena membutuhkan terapi
tersendiri.
-
Kriteria “lama tidur”
(kuantitas) tidak digunakan untuk menentukan adanya gangguan, oleh karena
luasnya variasi individual. Lama gangguan yang tidak memenuhi kriteria di atas
(seperti pada “transient insomnia” )
tidak didiagnosis disini, dapat dimasukkan dalam Reaksi Stres Akut (F43.0) atau
ganggua penyesuaian (F43.2).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar